Mahfud menjelaskan, LGBT adalah kodrat sehingga tidak bisa dilarang.
"LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang," kata Mahfud dikutip dari Youtube KAHMI Nasional, Minggu (21/5).
"Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang," tambah dia.
Isu LGBT ini disinggung Mahfud saat menjelaskan soal KUHP yang baru disahkan setelah 59 tahun dibahas.
Tahun 2017, kata Mahfud, pembahasan sudah selesai, tapi diprotes karena ada beberapa pasal kontroversial.
Salah satunya LGBT, lalu soal binatang piaraan masuk ke pekarangan orang lain, dan lainnya. Setelah pembahasan, RKUHP akhirnya disahkan pada Desember 2022.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci