NARASIBARU.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah menjalankan serangkaian proses analisis mendalam terkait laporan yang melibatkan nama Roy Suryo.
Laporan tersebut mengandung tudingan serius terhadap Roy Suryo yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan informasi bohong terkait penggunaan mikrofon oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023.
"Iya, benar ada laporan polisi dari masyarakat terkait pemilik akun X dengan nama @KRMTRoySuryo1," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago dikutip NARASIBARU.COM dari republika pada 4 Januari 2024.
Setelah menerima laporan tersebut, tim penyidik akan melanjutkannya ke tahap analisis.
Selanjutnya, mereka akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.
"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik, melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," ucapnya.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026