Bareskrim Polri Analisis Laporan Ujaran Kebencian yang Libatkan Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat Debat Cawapres

- Kamis, 04 Januari 2024 | 06:30 WIB
Bareskrim Polri Analisis Laporan Ujaran Kebencian yang Libatkan Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat Debat Cawapres

NARASIBARU.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah menjalankan serangkaian proses analisis mendalam terkait laporan yang melibatkan nama Roy Suryo.

Laporan tersebut mengandung tudingan serius terhadap Roy Suryo yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan informasi bohong terkait penggunaan mikrofon oleh Gibran Rakabuming Raka dalam debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023.

"Iya, benar ada laporan polisi dari masyarakat terkait pemilik akun X dengan nama @KRMTRoySuryo1," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago dikutip NARASIBARU.COM dari republika pada 4 Januari 2024.

Setelah menerima laporan tersebut, tim penyidik akan melanjutkannya ke tahap analisis.

Baca Juga: Izin Acara Desak Anies Kembali Dibatalkan Sepihak, Anies Baswedan Anggap Sebagai ini Bagian dari Perjuangan

Selanjutnya, mereka akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik, melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," ucapnya.


Halaman:

Komentar