KABAR RAKYAT - PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram subsidi tanpa menggunakan KTP atau sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution dalam keterangan persnya, Rabu (3/01/2024).
“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” ucap Alfian Nasution.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024 Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM Non Subsidi
Alfian Nasution menjelaskan penyaluran LPG 3 kg ini dideteksi secara digital. Jika pangkalan dan agen yang melanggar dipastikan akan ketahuan.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026