KABAR RAKYAT - PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram subsidi tanpa menggunakan KTP atau sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution dalam keterangan persnya, Rabu (3/01/2024).
“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” ucap Alfian Nasution.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024 Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM Non Subsidi
Alfian Nasution menjelaskan penyaluran LPG 3 kg ini dideteksi secara digital. Jika pangkalan dan agen yang melanggar dipastikan akan ketahuan.
Artikel Terkait
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara