Pertamina Ancam Tutup Agen dan Pangkalan yang Jual LPG 3kg Subsidi Tak Sesuai Aturan

- Kamis, 04 Januari 2024 | 08:01 WIB
Pertamina Ancam Tutup Agen dan Pangkalan yang Jual LPG 3kg Subsidi Tak Sesuai Aturan

"Ini sistem digitalisasi jadi gampang tracing. Jadi, pangkalan yang tidak melaksanakan yang kami instruksikan, itu langsung terdeteksi," tegasnya.

Alfian menegaskan bagi agen dan pangkalan yang melanggar aturan tersebut maka akan disanksi tegas yakni penutupan usaha.

"Apa bila dia juga menjual tanpa NIK, itu gampang terdeteksi dan akan ditindak tegas dari Pertamina. Bagi agen dan pangkalan yang melakukan pelanggaran dan itu pasti kita tutup," tegas dia.

Dalam kesempatan tersebut Alfian Nasution juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kg yang diberikan kepada Pertamina, khususnya sepanjang tahun 2023 dimana proses pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg ini mulai dijalankan.

Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tabung 3 Kilogram tahun 2024.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan Program Subsidi LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran," pungkas Alfian.***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarrakyat.id


Halaman:

Komentar