NARASIBARU.COM - Polisi menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady dan telah menahannya.
Setelah dikembangkan polisi juga menangkap Rifandi alias Dede diduga sebagai penjual narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan
penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama SAR alias Steven, yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar dan R alias Dede bin S, yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar.
Syahduddi mengatakan awalnya Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat 5 Januari.
"Hasil pengamatan, hasil observasi yang dilakukan mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R," ungkapnya.
Baca Juga: Ngaku Tak Pernah Pakai Setetespun, Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Terindikasi Narkoba
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026