NARASIBARU.COM - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, di kantor pusat PT KAI (Persero), Kota Bandung, Sabtu 6 Januari 2024.
Santunan tersebut berasal dari PT KAI, PT Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, dan Yayasan Pusaka.
Santunan diterima ahli waris dari almarhum Julian Dwi Setiono, Ponisam, Ardiansyah dan Enjang Yudi.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Minta Tokoh Agama Jadi Teladan dalam Jaga Toleransi
Keempatnya merupakan pegawai PT KAI yang gugur saat bertugas akibat tabrakan kereta api di KM 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 6 Januari 2024.
Selain santunan, salah seorang istri korban diberikan jaminan pekerjaan di PT KAI.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026