NARASIBARU.COM, Jakarta - Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menanggapi soal rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui perombakan formula tunjangan kinerja atau tukin. Menurutnya, akan lebih baik jika gaji pokok PNS yang dinaikkan.
"Kenaikan renumerasi PNS akan lebih berkeadilan jika dilakukan melalui kenaikan gaji pokok, dibandingkan saat ini yang berbasis tukin," tuturnya saat dihubungi Tempo, Minggu malam, 21 Mei 2023.
Pasalnya dalam skema tukin, kenaikan tukin dimungkinkan berbeda-beda antar kementerian dan pemerintah daerah. Sehingga, ia menilai langkah tersebut menghasilkan perolehan tukin yang sangat beragam dan cenderung timpang antar PNS.
Menurutnya, fenomena ketimpangan tukin ini nantinya akan memunculkan sebutan kementerian atau pemda "Sultan". Misalnya, Yusuf memberi contoh tukin PNS di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Dia memperkirakan tukin yang diterima PNS dalam instansi tersebut akan sangat tinggi. Musababnya, besaran tukin ini akan dikaitkan dengan target penerimaan negara yang menjadi tugas PNS Kemenkeu.
Demikian pula PNS di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Menurutnya, Pemda DKI Jakarta juga akan menerima tukin sangat tinggi karena ditopang oleh pendapatan asli daerah atau PAD yang sangat besar.
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!