Kelima anak itu disebut menangis karena ibunya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.
Dilihat Senin (22/5/2023), ada beberapa video yang menunjukkan peristiwa itu.
Pada video pertama, terlihat lima orang anak itu sedang berada di depan sebuah rumah. Ada tiga orang perempuan dan dua laki-laki yang tampak masih anak di bawah umur.
Kelima anak itu disebut merupakan anak dari Erlina Zebua, seorang janda yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh tetangganya ke Polres Nias Selatan.
Mereka terlihat duduk sambil menangis histeris. Salah seorang dari anak itu tampak memeluk adiknya. Anak-anak tersebut terdengar meminta tolong.
Pada video lain, seorang anak perempuan yang masih mengenakan seragam sekolah mengaku dirinya adalah anak sulung dari Erlina Zebua. Dia menyebut saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
"Saya dan adik saya empat orang lagi tidak ada yang menolong, hanya ibu kami harapan kami. Bapak saya meninggal lima tahun lalu, mamaku janda miskin, tidak ada yang menolong kami. Tolong kami," ujarnya sambil menangis.
Anak tersebut meminta bantuan kepada presiden dan pihak kepolisian agar ibunya mendapatkan keadilan. Dia mengaku kasus tersebut direkayasa oleh Polres Nias Selatan.
"Bapak Presiden, Kapolres, Kapolda Sumut, ke mana lagi mengadu untuk mendapatkan keadilan. Ibu saya Erlina Zebua ditersangkakan karena kasus yang direkayasa oleh oknum Polres Nias Selatan, tolong pak," sebut anak itu.
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur menyebut bahwa Erlina Zebua dilaporkan oleh tetangganya atas dugaan penganiayaan ke Polres Nias Selatan.
Berkas perkara itu pun sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan telah dinyatakan lengkap atau P21.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik lalu melakukan pelimpahan Erlina Zebua, selaku tersangka dalam kasus itu, ke Kejari Nias Selatan.
Artikel Terkait
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mas Kawinnya Hilang
Menkeu Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!
Jimly Sebut Komisi Percepatan Reformasi Polri Berpeluang Ubah UU