"Jumpa kembali dengan saya Rismon Hasiholan Sianipar yang tidak akan pernah bisa dibungkam untuk kita mencari keadilan di Republik ini, sudah berjanji bahwa saya tidak akan pernah berhenti sampai perekayasa CCTV Jessica ini ya Muhammad Nuh Al Azhar (MN) dan Christoper Hariman Riyanto (CH) kita hukum ya, kita penjarakan," kata Rismon Sianipar seperti dikutip NARASIBARU.COM dari YouTube Balige Academy pada Selasa, 16 Januari 2024.
Kesaksiannya di tahun 2016, usai mengakui adanya dugaan rekayasa CCTV ia mengungkapkan ada seseorang yang mengancam dirinya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sebuah kesempatan wawancara.
"Pada saat persidangan itu, ya saya nggak bisa sebutkan namanya ya. Tapi saat di persidangan, di akhir itu ada orang seseorang yang menyalami saya yang gak bisa saya sebut namanya, ada ancaman gitu kan," terangnya dikutip dari TikTok @88just.jess88.
"Ia mengatakan, ini tidak seleksi di sini, kita akan selesaikan di luar pengadilan. Nah, itu ancaman itu saya pikir saya bilang silakan. Jadi, inilah memang perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan," lanjut Rismon Sianipar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?