Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Seminar Nasional bertajuk 'Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024' di UIN Jakarta. Mahfud meminta masyarakat aktif menjaga Pemilu yang lebih demokratis.
"Saya mengatakan begini, apakah Pemilu kita itu akan bebas dari kecurangan. Tidak, Pemilu itu pasti diwarnai kecurangan. Yang kemarin dan besok," kata Mahfud di UIN Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Mahfud kemudian mencontohkan Pemilu pada Prde Baru (orba). Dia mengatakan kecurangan Pemilu saat Orba dilakukan oleh pemerintah.
Namun kini, menurut Mahfud, kecurangan dilakukan oleh para peserta Pemilu.
"Kalau dulu zaman Orba tak bisa dibantah, curang. Itu yang curang pemerintah, terhadap rakyat," kata Mahfud.
"Apakah (Pemilu) besok ada kecurangan, pasti ada. Sudah lima kali Pemilu kita, tahun 1999, 2004, 2009 , 2014, 2019 curang terus. Tetapi beda, yang curang sekarang itu adalah peserta Pemilu sendiri. Bukan pemerintah," tambahnya.
Mahfud mengatakan partai politik juga saling menggugat karena merasa dicurangi. Dia mengatakan gugatan itu terkait dengan perolehan suara.
"Misalnya partai a menggugat b, b menggugat c, c menggugat f. Saling menggugat gitu karena merasa dicurangi. Siapa, yang curang biasanya pesertanya membayar orang di TPS. Memalsu suara perjalanan dari TPS ke kelurahan, dari kelurahan ke kecamatan," ujarnya.
Mahfud MD: Tahun 2024, Pasti Ada yang Menuding KPU Curang
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pada 2024, pasti ada pihak-pihak yang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermain curang dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).
Namun, menurut Mahfud, kecurangan pemilu itu sebenarnya justru terjadi antarkontestan atau bersifat horizontal.
"Suadara sekalian, kalau bicara pemilu curang, tetap ada kecurangan. Tapi secara horizontal, tidak vertikal," ujar Mahfud saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Dies Natalies ke-25 Universitas Paramadina, Selasa (10/1/2023).
"Coba ini saya bebricara tanggal 10 bulan Januari tahun 2023 di Universitas Paramadina. Catat ya, tahun 2024 pasti ada yang menuding KPU itu curang, ini sudah berapa kali pemilu, kasusnya ratusan, padahal itu curangnya di bawah," katanya lagi.
Mahfud lantas menyinggung pengalamannya saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan menangani perkara Pemilu 1999.
Saat itu, sebanyak 72 anggota DPR yang terpilih dari pusat sampai ke daerah dibatalkan karena ada kecurangan. Namun, menurutnya, kecurangan tersebut terjadi secara horizontal.
"Dulu 72 anggota DPR terpilih dari pusat sampai ke daerah-daerah dalam pemilu tahun 1999 saya batalkan karena memang curang, tapi ingat curangnya itu antar kontestan, horizontal," ujar Mahfud.
"Beli (suara) ke lurah itu kan bukan anggota KPU kan. Nanti, di kecamatan suaranya berupa entah siapa lagi yang main, di kabupaten tentu ternyata bupatinya powerful, ditakuti oleh KPU, (lalu) kiai juga menentukan suara. Nah, itu catatannya di dalam perjalanan kita," katanya lagi.
Artikel Terkait
Ilmuwan Asing Penasaran Hajar Aswad, Ini Hasil Temuan Mereka
Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Soal Utang Whoosh, PSI Beri Apresiasi
Tanggung Jawab Saya, Katanya