NARASIBARU.COM - Wujudkan pemenuhan gizi anak bangsa melalui gerak bersama-sama dengan perencanaan yang matang dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa datang.
"Anak usia di bawah lima tahun yang mengalami kekurangan gizi di Indonesia masih cukup tinggi. Padahal, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa kesehatan warga negara merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Dampak Gizi Buruk Terhadap Kecerdasan Anak Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 24 Januari 2024.
Menurut Lestari, stunting sebagai persoalan kesehatan ibu dan gizi anak merupakan permasalahan yang kompleks berkaitan dengan kemiskinan ekstrem yang mesti dicegah secara bersama-sama.
Baca Juga: Legislator Ajak Orangtua Perhatikan Gizi Anak dengan Konsumsi Ikan Cegah Stunting
Rerie, sapaan akrab Lestari mengungkapkan tahun 2045 untuk menyambut Indonesia Emas merupakan waktu yang singkat untuk menciptakan generasi yang unggul seperti yang dicita-citakan.
Komitmen Indonesia sesuai agenda PBB terkait tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) kedua yaitu zero hunger, tambah dia, adalah menekan angka prevalensi stunting hingga mencapai angka 14% pada tahun 2024.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup