SINERGI PAPERS - Perhatikan catatan kategori honorer yang masuk dalam kategori pengangkatan honorer jadi ASN.
Upaya mengatasi honorer menjadi krusial dikalangan pemerintah terutama sejak diatur dalam UU ASN 2023.
Pemerintah saat ini juga tengah lakukan penataan tenaga honorer sebagai fokus utama untuk diselesaikan.
Baca Juga: MenPAN RB Ungkap Kategori Tenaga Honorer yang Berhak Jadi PPPK 2024, Perhatikan Syaratnya Disini!
UU ASN 2023 juga bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadapi isu krusial terkait tenaga honorer di Indonesia.
Dibalik upaya yang dilakukan pemerintah Ialah sebagai langkah strategis yang diambil dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Artikel Terkait
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump