REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Buruh menawarkan alternatif sistem pemilihan umum (pemilu) menyusul kisruh mekanisme penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya kisruh mencuat apakah pemilu akan dilakukan dengan sistem terbuka atau tertutup.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa dalam waktu dekat Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hal tersebut. Namun, Partai Buruh mendorong alternatif sendiri, yakni 'Sistem Pemilu Terbuka Tanpa Suara Terbanyak'.
"Dalam waktu dekat, Hakim MK akan memutuskan Sistem Pemilu. Sikap kami adalah menginginkan Sistem Pemilu terbuka tanpa suara terbanyak," ujar Said Iqbal dalam keterngan kepada media pada Rabu (24/5/2023).
"Kalau yang sekarang kan sistem terbuka, dengan suara terbanyak. Dan yang digugat adalah sistem pemilu tertutup, di mana tidak ada nama dan nomor urut Caleg, hanya ada gambar partai politik," kata ia melanjutkan.
Said Iqbal menjelaskan, sistem pemilihan dengan cara terbuka masih terdapat celah yang kerap dimanfaatkan oleh banyak pihak. Oleh karena itu menurut dia harus ada pengecualiannya.
"Partai Buruh memberikan alternatif, dengan sistem terbuka (nama dan nomor urut caleg ada) tapi tidak suara terbanyak," ujar dia.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026