Ada beberapa perbedaan antara instansi pusat dan daerah khususnya mengenai wilayah kerja, penempatan, dan sumber gaji.
Berikut adalah perbedaan bekerja di instansi pusat dan daerah untuk CPNS yang dikutip dari akun Instagram @infocpnsterkini.
Baca Juga: CATAT! Ini 3 Instansi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Syarat Tinggi Badan
Wilayah Kerja
Dari sisi wilayah kerja, pelamar yang diterima CPNS di instansi pusat dan daerah akan bekerja di instansi naungan yang berbeda.
Pelamar yang diterima sebagai CPNS di instansi pusat akan bekerja di bawah Kementerian, Lembaga, atau Badan Pusat.
Sementara jika diterima di instansi daerah maka akan bekerja di bawah Pemerintah Provinsi, Kabupaten, atau Kota.
Penempatan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid