Ada beberapa perbedaan antara instansi pusat dan daerah khususnya mengenai wilayah kerja, penempatan, dan sumber gaji.
Berikut adalah perbedaan bekerja di instansi pusat dan daerah untuk CPNS yang dikutip dari akun Instagram @infocpnsterkini.
Baca Juga: CATAT! Ini 3 Instansi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Syarat Tinggi Badan
Wilayah Kerja
Dari sisi wilayah kerja, pelamar yang diterima CPNS di instansi pusat dan daerah akan bekerja di instansi naungan yang berbeda.
Pelamar yang diterima sebagai CPNS di instansi pusat akan bekerja di bawah Kementerian, Lembaga, atau Badan Pusat.
Sementara jika diterima di instansi daerah maka akan bekerja di bawah Pemerintah Provinsi, Kabupaten, atau Kota.
Penempatan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup