Ada beberapa perbedaan antara instansi pusat dan daerah khususnya mengenai wilayah kerja, penempatan, dan sumber gaji.
Berikut adalah perbedaan bekerja di instansi pusat dan daerah untuk CPNS yang dikutip dari akun Instagram @infocpnsterkini.
Baca Juga: CATAT! Ini 3 Instansi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Syarat Tinggi Badan
Wilayah Kerja
Dari sisi wilayah kerja, pelamar yang diterima CPNS di instansi pusat dan daerah akan bekerja di instansi naungan yang berbeda.
Pelamar yang diterima sebagai CPNS di instansi pusat akan bekerja di bawah Kementerian, Lembaga, atau Badan Pusat.
Sementara jika diterima di instansi daerah maka akan bekerja di bawah Pemerintah Provinsi, Kabupaten, atau Kota.
Penempatan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026