Pemerintah berkeinginan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak, memberikan perhatian lebih pada aspek-aspek lokal yang sering kali terabaikan.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa dengan langkah ini, pemerintah ingin mengatasi masalah infrastruktur jalan di DIY, khususnya dengan fokus pada tujuh ruas jalan dan satu jembatan.
Penanganan ruas jalan ini melibatkan dana sebesar Rp162 miliar dan bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Rincian Ruas Jalan dan Jembatan yang Diresmikan
Berdasarkan data Kementerian PUPR, tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Menyambut Tahun Baru Imlek 2024 di 6 Destinasi Wisata Unik Indonesia
- Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)
- Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)
- Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)
- Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)
- Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)
- Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)
- Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)
- Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)
Presiden Jokowi secara rinci menyebutkan bahwa satu ruas jalan dikerjakan di Kabupaten Kulonprogo, dua ruas di Kabupaten Gunungkidul, dua ruas di Kabupaten Bantul, dan dua ruas di Kabupaten Sleman. Selain itu, satu jembatan yang diresmikan terletak di Kabupaten Bantul.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melintas.id
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026