Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku penggelapan uang study tur SMAN 21 Bandung senilai Rp 400 juta. Pelaku bernama Indah Chantika Lestari (33), pegawai sekaligus Tour Leader (TL) di perusahaan travel Grand Traveling Indonesia.
"Sudah diamankan atas nama ICL, tersangka dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan traveling SMAN 21 ke Yogya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (25/5).
Budi mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif penggelapan ini. Dari pemeriksaan sementara, uang Rp 400 juta ini digelapkan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan mendalam di Polrestabes Bandung nanti didalami motif dan uangnya ke mana saja. Ditangkap di Cilengkrang," ucap dia.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak