Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku penggelapan uang study tur SMAN 21 Bandung senilai Rp 400 juta. Pelaku bernama Indah Chantika Lestari (33), pegawai sekaligus Tour Leader (TL) di perusahaan travel Grand Traveling Indonesia.
"Sudah diamankan atas nama ICL, tersangka dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan traveling SMAN 21 ke Yogya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (25/5).
Budi mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif penggelapan ini. Dari pemeriksaan sementara, uang Rp 400 juta ini digelapkan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan mendalam di Polrestabes Bandung nanti didalami motif dan uangnya ke mana saja. Ditangkap di Cilengkrang," ucap dia.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup