Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku penggelapan uang study tur SMAN 21 Bandung senilai Rp 400 juta. Pelaku bernama Indah Chantika Lestari (33), pegawai sekaligus Tour Leader (TL) di perusahaan travel Grand Traveling Indonesia.
"Sudah diamankan atas nama ICL, tersangka dugaan kasus penipuan atau penggelapan uang travel yang direncanakan untuk kegiatan traveling SMAN 21 ke Yogya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (25/5).
Budi mengatakan, pihaknya masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif penggelapan ini. Dari pemeriksaan sementara, uang Rp 400 juta ini digelapkan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan mendalam di Polrestabes Bandung nanti didalami motif dan uangnya ke mana saja. Ditangkap di Cilengkrang," ucap dia.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026