NARASIBARU.COM - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berebut kursi DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Nurkaltim La Ovo ditetapkan sebagai tersangka.
Nurkaltim La Ovo sebelumnya viral membagi-bagikan duit di Pelabuhan Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
"Betul (sudah jadi tersangka) karena kasus politik uang," ungkap Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau kepada sebagaimana dikutip dari detikBali, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Malaka Minta Warga Laporkan, Jika Ada Temuan Politik Uang dan Sembako
Video Nurkaltim sebelumnya viral karena diduga membagi-bagikan uang kepada warga di Pelabuhan Kalabahi. Video dugaan pelanggaran politik uang itu kemudian ditelusuri Bawaslu Alor.
Dilihat dari video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan topi, baju coklat, dan celana putih sedang membagikan uang pecahan Rp 50.000 kepada sejumlah penumpang kapal di sana.
Pria itu juga berjalan menghampiri satu per satu warga di pelabuhan dan terus membagikan uang.
Artikel Terkait
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Soal Utang Whoosh, PSI Beri Apresiasi
Tanggung Jawab Saya, Katanya
Viral Penampakan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Prabowo Akan Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor