SURYAMALANG.COM - Beginilah momen haru anak ketemu ibunya yang dipenjara usai bela diri saat di KDRT oleh sang ayah.�
Momen pertemuan anak dan ibu itu pun sampai membuat polisi yang bertugas menangis.
Kisah ini dialami oleh Putri Balqis saat bertemu dengan ketiga anaknya.�
Putri�Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT�suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai�tersangka, tapi juga ditahan di�Polres�Depok.
Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh�suaminya.
Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.
Hal itu ia lakukan setelah sang�suami�menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.
Saat ini, Putri Balqis harus mendekam di penjara dan tak bisa menemui ketiga anaknya.�
Putri�Balqis�sudah tidak bisa lagi berbicara lewat video call dengan anak-anaknya.
Sehingga sang ayah pun membawa ketiga cucunya itu ke�Polres�Depok�untuk bertemu dengan ibunya.
Suasana haru itu dikatakan sang ayah sampai membuat penyidik ikut menangis.
"Semalam saya bawa anaknya untuk ketemu ibunya. Penyidik saya lihat nangis, saya juga keluar air mata," tutur sang ayah.
Kondisi ini juga diungkap oleh Sahara Hanum di Instagramnya.
Menurut Sahara Hanum, penyidik juga sampai menangis saat�Putri�Balqis�menjalani pemeriksaan.
"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue 'bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya'. Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata," tulis Sahara Hanum.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah kejadian KDRT, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.
Namun setelah itu sang�suami�menyusul melaporkan�Putri�Balqis�atas tuduhan KDRT.
Ia melaporkan sang�istri�karena meremas alat vitalnya hingga terluka.
Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang�istri�saat membela diri tersebut.
Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya�Putri�Balqis�yang ditahan.
Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.
"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Meski sama-sama jadi�tersangka, sang�suami�justru tidak ditahan karena alat kelaminnya mengalami luka.
"Karena sang�suami�ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Kini, yang jadi pertanyaan publik luka separah apa yang dialami sang�suami�usai diremas alat vitalnya oleh sang�istri.
Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?
Sebab sang�istri�diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.
Mengutip TribunnewsBogor.com dengan judul Bela Diri Remas Alat Vital Suami Saat Dipukuli, Putri Balqis Korban KDRT Depok Bikin Penyidik Nangis.
Sementara itu, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menilai ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya.
"Ada kejanggalan, kenapa anak saya perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, pemukulan itu jelas ada bekasnya. Tapi dari pihak sana yang melaporkan balik, tidak ditahan 1x24 jam tidak berlaku. Kenapa?," kata Noviansyah.
Sang ayah pun menanyakan alasan polisi kenapa tidak menahan�suami�Putri�Balqis,�Bani�Idham�F�Bayumi.
"Saya tanya kenapa, katanya dia minta izin mau operasi. Tapi pada saat izin itu dia ada di lombok, itu pertanyaan saya kenapa," jelasnya.
Menurut dia, Bani Idham Bayumi sudah ditetapkan sebagai�tersangka�sejak 15 April 2023.
Kemudian berdasarkan penjelasan Sahara Hanum, adik Putri Balqis, kakaknya juga ditetapkan tersangka tak lama setelah Bani Idham.
Noviansyah pun mengaku punya bukti keberadaan Bani Idham di Lombok saat izin operasi.
"Izinnya ini untuk operasi, tapi saya ada bukti dia di lombok, bukti berupa video. Ada di WhatsApp keluarga, dia liburan dengan orangtuanya," katanya lagi.
Ia pun mengaku heran kenapa orang yang disebut luka parah tapi masih bisa berlibur ke Lombok.
�
Sumber: suryamalang.tribunnews.com
Artikel Terkait
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
Panglima TNI Copot Putra Try Sutrisno Digantikan Mantan Ajudan Jokowi
Viral Sejumlah Pria Berlari Sambil Tenteng Senpi Laras Panjang di Kemang Jakarta Selatan
Refly Harun Sentil Tukang Ngadu yang Cari Cuan dari Pasal Karet UU ITE