"Kita sisa menunggu laporan masuk, terkait pembelaan dan pendampingan hukum itu PPNI siapkan," ujarnya.
Heryanto, mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan keluarga pasien memukul perawat karena tak terima pasien meninggal dunia.
"Dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan. Sehingga apa yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap perawat ini benar-benar kami kecam," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya,�perawat�sudah memberikan pelayanan yang baik kepada�pasien.
Selain itu, saat masih penanganan pasien juga sudah dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, seharusnya dengan kondisi itu, pihak keluarga tidak boleh melakukan tindakan pemukulan karena penanganan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang diterapkan.
"Karena tugas kami itu melayani�pasien, tapi masalah hidup dan mati bukan urusan kami itu urusan tuhan," ujarnya.
Heryanto juga membeberkan kasus komplain terhadap perawat memang sudah sering dialami perawat RSUD Kota Kendari terutama dari keluarga pasien yang protes dengan pelayanan.
Apalagi perawat juga sudah memberikan penyampaian kepada keluarga terkait kondisi pasien saat itu.
Baca juga: Jari Bayi di Palembang yang Dipotong Perawat Membusuk, Tak Berfungsi, Pengacara: Bukan Gunting Medis
Namun, para pihak tidak boleh sampai melakukan pemukulan ataupun penganiayaan karena itu melanggar aturan hukum.
"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apasih kekurangannya teman-teman perawat di pelayanan," ujarnya.
Pihak RSUD Kendari dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau DPW PPNI Sultra menyayangkan aksi pemukulan keluarga pasien terhadap seorang perawat.
Mereka pun melaporkan kejadian tersebut, kepada pihak Polresta Kendari.
Hal itu disampaikan langsung Direktur RSUD Kendari, dr Sukirman usai menggelar rapat internal mengenai aksi pemukulan tersebut.
"Kesimpulan rapat bersama pihak korban dan kita semua di sini, sepakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Supaya kejadian ini, tidak terulang," ujarnya, Kamis (25/5/2023).
Kata Sukirman berdasarkan kronologis rekam medis hingga bukti CCTV.
Kalau perawat sudah melaksanakan tugasnya, sesuai standar operasional prosedural pelayanan rumah sakit.
"Kita sudah rapatkan semua, tidak ada yang melenceng dari SOP," tambahnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Sumber: jatim.tribunnews.com
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid