Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

- Sabtu, 23 Maret 2024 | 22:15 WIB
Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Todung mengatakan bahwa pihaknya bakal memuat berbagai aspek dalam permohonannya ke MK. Misalnya, putusan etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan legitimasi pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo. 


Kemudian, dugaan intervensi kekuasaan pada Pemilu, politisasi bansos, seeta kriminalisasi sejumlah kepala desa. 


"Ini hanya sebagian dari apa yang kami muat dalam permohonan kami. Masih ada lagi misalnya penyalahgunaan sistem IT KPU yang menurut kami sangat banyak diperbincangkan dan tidak bisa diterima sama sekali. Sirekap salah satu contoh," tutur advokat senior itu. 


Sebelumnya, rombongan TPN Ganjar-Mahfud terpantau mulai berdatangan ke Gedung MK, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, sejumlah politisi PDI Perjuangan (PDIP) tiba lebih dulu seperti Masinton Pasaribu, Deddy Sitorus, dan Adian Napitupulu. 


Kemudian, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq juga terlihat mendatangi Gedung MK. Mereka tiba dan langsung menunggu di ruang tamu. Mereka mengangkat salam tiga jari ke awak media sebelum memasuki ruang tunggu tamu. 


Kedatangan mereka lalu disusul oleh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid juga terlihat tiba di Gedung MK untuk mengawal pendaftaran gugatan. 


Kemudian, tim hukum TPN langsung melakukan pendaftaran PHPU dengan membawa sejumlah persyaratan administrasi. Dalam pantauan Bisnis, tim hukum membawa kurang lebih lima kontainer plastik besar berisikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan PHPU ke MK. 


Sumber: bisnis

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler