Setelah terakhir mengantongi sertifikat halal pada 2018, JCo Indonesia telah resmi memperpanjang masa kehalalan produknya dan mendapatkan kembali sertifikat halal dari BPJPH Kementerian Agama (Kemenag), pada Rabu (24/5).
Putra Andrean board of director JCo Indonesia mengatakan bahwa proses untuk kembali mendapatkan sertifikat halal ini cukup panjang. Mengingat JCo sendiri saat ini telah memiliki 320-an outlet di seluruh Indonesia.
"Kami ingin memberikan jaminan sertifikasi halal. Ini langkah penting, kehalalan maknanya sangat penting untuk para pelanggan kami. Maka itu, kami berupaya keras agar seluruh JCo Indonesia memenuhi standar halal BPJPH, yang prosesnya cukup lama," terangnya saat konferensi pers "Halal Ceremony" di outlet JCo Joglo, Jakarta Barat, Rabu (24/5).
Selama proses sertifikasi, pihaknya juga dibantu oleh PT Sucofindo sebagai penyedia laboratorium. "Kami punya lab lengkap dan tenaga kami bisa memeriksa seluruh outlet JCo Indonesia, karena kami juga ingin mendukung program departemen agama supaya produk halal terpromosikan di Indonesia," tambah Jobi Triananda Hasjim, direktur utama Sucofindo.
Proses panjang dengan serangkaian diskusi dan konsultasi yang harus dilalui perusahaan donat ini, juga mendapat apresiasi dari BPJPH Kemenag.
"Selamat kepada JCo Indonesia yang telah mendapat sertifikat halal. Sudah berkali-kali berdiskusi dan berkonsultasi, hari ini alhamdulillah sertifikatnya sudah kami keluarkan, ini menjadi salah satu bagian penting (perusahaan)," kata Hj. SITI AMINAH, M.Pd.I Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026