Tim hukum Anies-Muhaimin menuding kebijakan itu merupakan rangkaian dari upaya politisasi bansos guna kepentingan pemungutan suara dalam Pilpres 2024.
"Segera setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo menekan Kementerian Keuangan untuk meneken anggaran sosial dalam jumlah yang fantastis," kata kuasa hukum Timnas Amin, Bambang Widjojanto dalam sidang pendahuluan di MK, Jakarta, Rabu, (27/3/2024).
Bambang membandingkan anggaran untuk program perlindungan sosial dalam Pemilu 2019 dan 2024. Dia mengatakan anggaran perlinsos untuk tahun 2024 naik signifikan mencapai Rp 180 triliun dibandingkan tahun 2019.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan urgensi kenaikan anggaran perlinsos tersebut. Menurut dia, pada tahun 2024 pandemi Covid-19 sudah berlalu, sehingga tidak dibutuhkan adanya intervensi bansos untuk masyarakat dalam jumlah besar.
"Dibandingkan tahun 2023 saja, di masa normal ada kenaikan hingga Rp 53 triliun, data ini ingin menunjukkan politisasi bansos oleh Presiden Jokowi terkonfirmasi dengan meningkatkan anggaran perlinsos secara signifikan di masa Pemilu," kata dia.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026