Bagaimana tidak, Harvey Moeis suami Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak korupsi PT Timah Tbk.
Harvey Moeis suami Sandra Dewi itu pun telah ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan setelah tim penyidik mempunyai cukup bukti.
Diduga, suami pesinetron Sandra Dewi itu telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa suami Sandra Dewi berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Harvey sebelumnya telah menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk mengakomodir pertambangan liar pada wilayah IUP PT Timah.
Kemudian, ayah dua anak itu disebut seolah-olah menyewa jasa peleburan ke PT Timah.
“Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan yang dimaksud," kata Kuntadi dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompastv.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid