“Tidak mungkin Kapolda dan Kapolres bersaksi. Padahal bersaksi di MK suatu kehormatan dan tanggung jawab,” sesalnya.
Terbatasnya saksi yang dihadirkan membuat pihaknya tidak bisa membuktikan seluruh kasus. Todung berharap hakim mempunyai hati nurani, melihat dengan jeli beberapa kasus yang bisa dibawa tim hukum Ganjar-Mahfud dan meyakinkan majelis hakim.
“Itu bisa menjadi perwakilan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Denada Ganti Bio Instagram Usai Akui Ressa Rizky, Netizen: Gimmick?
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump