“Membongkar praktik-praktik kecurangan yang mencederai demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak, terutama para penegak hukum: bukan untuk sekadar menggugat hasil kemenangan,” tulis mereka dalam berkas tersebut.
Jajaran seniman dan sastrawan ini kembali menekankan bahwa MK tak boleh abai pada praktik-praktik kecurangan yang menurut mereka, semakin lama, semakin terencana, terstruktur dan masif.
Dalam berkas tersebut juga tertulis bahwa mereka mendukung penuh segala upaya penegakan demokrasi dan konstitusi melalui MK. Pada hari ini, MK kembali melaksanakan sidang sengketa Pilpres ketiga dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Minggu lalu pada Kamis, 28 Maret 2024 juga telah dilakukan sidang kedua dengan agenda untuk mendengarkan keterangan termohon, pemberi keterangan, dan pihak terkait.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026