“Membongkar praktik-praktik kecurangan yang mencederai demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak, terutama para penegak hukum: bukan untuk sekadar menggugat hasil kemenangan,” tulis mereka dalam berkas tersebut.
Jajaran seniman dan sastrawan ini kembali menekankan bahwa MK tak boleh abai pada praktik-praktik kecurangan yang menurut mereka, semakin lama, semakin terencana, terstruktur dan masif.
Dalam berkas tersebut juga tertulis bahwa mereka mendukung penuh segala upaya penegakan demokrasi dan konstitusi melalui MK. Pada hari ini, MK kembali melaksanakan sidang sengketa Pilpres ketiga dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Minggu lalu pada Kamis, 28 Maret 2024 juga telah dilakukan sidang kedua dengan agenda untuk mendengarkan keterangan termohon, pemberi keterangan, dan pihak terkait.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Masa Lalu Denada Diungkap Pengacara: Gonta-Ganti Pacar hingga Klaim 3 Anak
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta, Kontroversi Sprei Hijau & Dampaknya
Denada Disebut Punya 3 Anak: Fakta Mengejutkan Selain Ressa & Aisha
Surat Pernyataan Kematian Jeffrey Epstein Terbit 1 Hari Sebelum Ia Tewas: Fakta atau Konspirasi?