Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini menjelaskan, daftar pemilih sudah ada dan pileg sudah selesai sehingga pilpres ulang tidak akan diulang dari nol lagi. Bahkan, menurut Bivit, jika pilpres ulang dilakukan maka tinggal sepertiga jalan lagi.
"Jadi jangan kita mikirnya sudah langsung, 'Ah kasian KPU enggak sanggup.' Ya jangan kasihani, tugas KPU memang itu," tutupnya.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra