Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat bingung dengan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming yang menyatakan pilpres ulang tidak mungkin. Padahal, lanjutnya, peraturan perundang-undangan juga sudah mendesainnya.
"Pilpres ini memang didesain untuk dua kali putaran, dua putaran sejak awal. Jadi jangan kemudian dikerangkeng, 'Enggak mungkin waktunya, enggak mencukupi.' Enggak," jelas Djarot di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2023).
Lebih lanjut, dia juga menegaskan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024. Oleh sebab itu, masih banyak waktu untuk lakukan pilpres ulang.
Sejalan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan masih ada enam bulan sebelum jadwal pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. Oleh sebab itu, pilpres ulang sangat dimungkinkan.
"Kalau berbicara keadilan substantif itu, jangan lah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi. Kita bicara bukan enam minggu, enam hari lho teman-teman, enam bulan lagi kok, 20 Oktober. Enggak ada yang mau presiden diperpanjang, enggak ada, tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. Enam bulan itu waktu yang cukup," ujar Bivit pada kesempatan yang sama.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis