“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Suhartoyo menjelaskan, MK menganggap mereka penting untuk didengar keterangannya oleh hakim. Suhartoyo menyebut bahwa pemanggilan ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan para hakim dalam mengambil putusan, bukan sekadar untuk mengakomodir permohonan dari kubu 01 dan 03.
“Karena sebagaimana diskusi universalnya, badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelas Suhartoyo.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid