Keempat menteri tersebut yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Saya kira siapa pun yang diundang menjadi memberi keterangan, menjadi saksi, wajib untuk hadir," ujar Sudirman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Mantan menteri ESDM ini mengapresiasi MK putuskan panggil para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Menurutnya, pemanggilan itu akan mewujudkan tiga aspek sekaligus.
Pertama, menunaikan hak konstitusional dari pasangan calon (paslon) 01 Anies-Imin dan 03 Ganjar-Mahfud yang merasa dirugikan. Kedua, sebagai sarana klarifikasi berbagai isu yang selama ini berkembang di publik.
"Yang ketiga pendidikan politik bagi warga," ungkap Sudirman.
Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan panggil empat menteri ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Artikel Terkait
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara