Arief mengatakan ia merupakan satu-satunya hakim konstitusi di antara sembilan hakim yang terlibat mengadili sengketa Pilpres dan Pileg sebanyak tiga kali.
Karena itu, Arief mengaku memiliki pemahaman yang mendalam terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
"Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. PIilpres kali ini diikuti beberapa hal yang sangat spesifik yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019," kata Arief dalam persidangan, Jumat (5/4).
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu," imbuhnya.
Arief menyampaikan cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Pilpres 2024 menjadi perhatian masyarakat luas. Hal itu kemudian menjadi dalil dari para pemohon.
"Cawe-cawenya kepala negara ini mahkamah sebetulnya juga apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden RI. Kelihatannya kan kurang elok, karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini," ungkapnya.
MK memutuskan untuk tak memanggil Presiden Joko Widodo karena dia adalah simbol negara yang harus dijunjung tinggi. Karena itu, MK memanggil empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo.
MK kembali melakukan sidang sengketa Pilpres pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan lain yang diperlukan.
Pihak lain yang dianggap perlu didengarkan keterangan itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini serta pihak DKPP.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup