Arief mengatakan ia merupakan satu-satunya hakim konstitusi di antara sembilan hakim yang terlibat mengadili sengketa Pilpres dan Pileg sebanyak tiga kali.
Karena itu, Arief mengaku memiliki pemahaman yang mendalam terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.
"Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. PIilpres kali ini diikuti beberapa hal yang sangat spesifik yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019," kata Arief dalam persidangan, Jumat (5/4).
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu," imbuhnya.
Arief menyampaikan cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Pilpres 2024 menjadi perhatian masyarakat luas. Hal itu kemudian menjadi dalil dari para pemohon.
"Cawe-cawenya kepala negara ini mahkamah sebetulnya juga apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden RI. Kelihatannya kan kurang elok, karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini," ungkapnya.
MK memutuskan untuk tak memanggil Presiden Joko Widodo karena dia adalah simbol negara yang harus dijunjung tinggi. Karena itu, MK memanggil empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo.
MK kembali melakukan sidang sengketa Pilpres pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan lain yang diperlukan.
Pihak lain yang dianggap perlu didengarkan keterangan itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko bidang perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Mensos Tri Rismaharini serta pihak DKPP.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA