TRIBUNNEWSBOGOR.COM - CPNS 2023 akan segera dibuka untuk umum.
Rencananya CPNS 2023 akan dibuka pada Juni bulan depan.
Seleksi akan dibuka untuk CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023).
Namun tak semua orang bisa mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pemerintah telah menetapkan batas usia yang diperbolehkan untuk mendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Dikutip dari laman KemenPAN-RB, usia peserta seleksi CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Selain adanya batas usia adapun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup