Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan perubahan ini. Keputusan diambil karena kelompok ini menamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
"Ya benar. Penyebutan OPM dikarenakan mereka adalah suatu organisasi yang menyatakan dirinya tentara atau kombatan (TPNPB)," kata Nugraha kepada JawaPos.com, Rabu (10/4).
Nugraha menyampaikan, aksi OPM sudah membahayakan warga maupun aparat. Tak sedikit pembunuhan banyak terjadi.
"Aksinya selalu mengancam/mengganggu/membunuh tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada prajurit TNI yang sedang melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis