Di antaranya pernyataan Jokowi rindu didemo, keinginan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, serta merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Rektorat Universitas Indonesia kemudian memanggil BEM UI lantaran unggahan di akun media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.
Pemanggilan itu diketahui dari surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.
Surat itu ditujukan kepada pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi.
Kemudian, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda, Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda. Selain mereka, Ketua dan dua Wakil Ketua DPM UI juga dipanggil.
“Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
3. Juga gara-gara sebut Jokowi Kong Lips of Service, akun WhatsApp dan media sosial pengurus diretas
Sejumlah akun WhatsApp dan media sosial pengurus BEM UI diduga diretas gara-gara mengkritik Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual.
Ketua BEM UI saat itu, Leon Alvinda Putra mengatakan akun WhatsApp Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI, Tiara Shafina tidak dapat diakses pada Ahad, 27 Juni 2021 sekitar pukul 00.56 WIB.
“Pukul 00.56 akun WhatsApp Tiara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021 tidak dapat diakses dan tertulis bahwa akun tersebut telah keluar dari telepon genggam Tiara,” ujar Leon.
Peretasan juga dialami oleh Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani. Menurut Leon, akun WhatsApp Yogie tak bisa diakses dan terdapat notifikasi bahwa akun yang bersangkutan telah digunakan di ponsel lain. Peretasan terjadi sekitar pukul 07.11 WIB.
“Pukul 07.20 WIB akun tersebut sudah bisa digunakan lagi,” ujar Leon.
Akun Telegram Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah juga terjadi upaya masuk oleh pihak tak dikenal pada pukul 02.15 WIB.
Selanjutnya, pada Minggu malam, sekitar pukul 21.45 WIB akun media sosial Instagram Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri juga diduga mengalami pelarangan setelah mengunggah surat panggilan rektorat kepada pengurus BEM UI.
“Pada pukul 21.45 WIB akun instagram Syahrul Badri mengalami ‘restriction’ setelah mengunggah beberapa postingan di insta story menyangkut surat pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak UI,” kata Leon. [IndonesiaToday/Tempo]
Sumber: nasional.tempo.co
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak