TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, turut menyaksikan proses pemulangan ini.
Menurutnya, kasus TPPO hal ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri.
Baca juga: Edarkan Narkoba Jenis Amfetamin, Dua WNI di Arab Saudi Terancam Hukuman Gantung
"Namun lupa untuk mengkonfirmasi kevalidan perusahaan perekrut," ujar Ibnu Chuldun, Jumat (26/5/2023).
Ibnu juga memberi arahan agar kantor Imigrasi semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, mengatakan meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
�Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,� ujar Muhammad Tito Andrianto.
Pada kesempatan pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.
Ke-26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026