Anggota DPR dari Partai Republik pada minggu ini berencana untuk mengajukan rancangan undang-undang yang mengamanatkan pengiriman persenjataan ofensif untuk Israel.
Kendati demikian, Gedung Putih mengatakan bahwa Biden akan memveto RUU tersebut jika ingin disahkan Kongres.
RUU tersebut juga praktis tidak memiliki peluang di Senat yang dikuasai Partai Demokrat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan