NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir pada Kamis (11/5).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Anak kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady dikabarkan sudah berada di Gedung KPK.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun