NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir pada Kamis (11/5).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Anak kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady dikabarkan sudah berada di Gedung KPK.
Artikel Terkait
Anatomi Indonesia: Usut Dugaan Tambang Ilegal Maluku Utara
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo Cs: Tindakan Sok Kuasa Harus Dilawan!
Alasan Roy Suryo, Rismon, dr Tifa Tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu Usai Jadi Tersangka