Setelah pesan tersebut tersebar, BTK mengirimkan peringatan kepada operator di Turki. Badan itu menyatakan keputusan Dewan Pemilihan Tertinggi (YSK) melarang membuat propaganda dengan mengirimkan video, audio, atau pesan tertulis ke alamat surel warga negara, ponsel, atau telepon rumah.
“Jika ditentukan bahwa perusahaan Anda telah mengirim SMS atau melakukan panggilan yang melanggar undang-undang yang relevan," kata BTK kepada operator dalam peringatan yang dimuat harian BirGun.
"Saya dengan hormat memberi tahu Anda bahwa semua tindakan yang diperlukan akan diambil oleh institusi kami, termasuk pembatalan otorisasi, dalam kerangka kerja undang-undang yang relevan," ujar surat teguran tersebut.
Tapi, hingga kini BTK tidak mengambil tindakan apa pun saat menteri pemerintahan secara tidak langsung melakukan hal serupa. Contoh saja Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengirimkan beberapa SMS kepada warga selama masa kampanye pemilu. Bahkan Menteri Perhubungan Turki Adil Karaismaoğlu mengirimi warga pesan teks setelah peringatan BTK.
Sumber: internasional.republika.co.id
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup