Setelah pesan tersebut tersebar, BTK mengirimkan peringatan kepada operator di Turki. Badan itu menyatakan keputusan Dewan Pemilihan Tertinggi (YSK) melarang membuat propaganda dengan mengirimkan video, audio, atau pesan tertulis ke alamat surel warga negara, ponsel, atau telepon rumah.
“Jika ditentukan bahwa perusahaan Anda telah mengirim SMS atau melakukan panggilan yang melanggar undang-undang yang relevan," kata BTK kepada operator dalam peringatan yang dimuat harian BirGun.
"Saya dengan hormat memberi tahu Anda bahwa semua tindakan yang diperlukan akan diambil oleh institusi kami, termasuk pembatalan otorisasi, dalam kerangka kerja undang-undang yang relevan," ujar surat teguran tersebut.
Tapi, hingga kini BTK tidak mengambil tindakan apa pun saat menteri pemerintahan secara tidak langsung melakukan hal serupa. Contoh saja Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengirimkan beberapa SMS kepada warga selama masa kampanye pemilu. Bahkan Menteri Perhubungan Turki Adil Karaismaoğlu mengirimi warga pesan teks setelah peringatan BTK.
Sumber: internasional.republika.co.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok