Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa pengadilan Italia telah memutuskan adanya eksploitasi terhadap pekerja China yang bekerja dalam pembuatan tas-tas Dior yang mewah dengan biaya rendah di pabrik yang berlokasi di China, yang kemudian diberi label 'Made in Italy'.
Dalam dokumen pengadilan, terungkap kondisi kerja subkontraktor di China yang memproduksi tas-tas Dior tersebut.
Pabrik ini beroperasi selama 24 jam sehari tanpa libur, dengan melepas perangkat keselamatan dari mesin untuk mempercepat produksi.
Praktik ini membuat biaya produksinya menjadi sangat murah. Subkontraktor China menjual tiap tas ke Dior di Italia seharga 80.000 won atau sekitar Rp950.000.
Sementara, toko-toko Dior di Italia menjual setiap tas tersebut jauh berlipat dengan harga senilai 3,8 juta won atau mencapai Rp45 juta.
Dalam kasus ini, pengadilan menyoroti kesalahan unit bisnis Dior dalam hal ketenagakerjaan, menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab karena tidak memverifikasi kondisi kerja yang sebenarnya.
Banyak orang semakin yakin bahwa kebanyakan merek mewah hanya menjual nama dan gengsi.
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Pembelian Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano: Fakta Anak Denada & Rumor Pernikahan di Usia 17 Tahun
Iran Ancam Balas Serangan AS dengan Serangan ke Jantung Israel: Analisis Risiko Eskalasi
Kebocoran Devisa Rp155 Triliun dari Ekspor Emas Ilegal Terungkap PPATK: Jaringan PETI Rambah Papua hingga Jawa