Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa pengadilan Italia telah memutuskan adanya eksploitasi terhadap pekerja China yang bekerja dalam pembuatan tas-tas Dior yang mewah dengan biaya rendah di pabrik yang berlokasi di China, yang kemudian diberi label 'Made in Italy'.
Dalam dokumen pengadilan, terungkap kondisi kerja subkontraktor di China yang memproduksi tas-tas Dior tersebut.
Pabrik ini beroperasi selama 24 jam sehari tanpa libur, dengan melepas perangkat keselamatan dari mesin untuk mempercepat produksi.
Praktik ini membuat biaya produksinya menjadi sangat murah. Subkontraktor China menjual tiap tas ke Dior di Italia seharga 80.000 won atau sekitar Rp950.000.
Sementara, toko-toko Dior di Italia menjual setiap tas tersebut jauh berlipat dengan harga senilai 3,8 juta won atau mencapai Rp45 juta.
Dalam kasus ini, pengadilan menyoroti kesalahan unit bisnis Dior dalam hal ketenagakerjaan, menegaskan bahwa mereka bertanggung jawab karena tidak memverifikasi kondisi kerja yang sebenarnya.
Banyak orang semakin yakin bahwa kebanyakan merek mewah hanya menjual nama dan gengsi.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026