Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut: Berita Dinanti, Kritis Dihabisi

- Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut: Berita Dinanti, Kritis Dihabisi



OLEH: M SYAHRIR

TAHUN ini, 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di kabupaten Karo dan Labuhan Batu Sumatera Utara ini bakal menjelma menjadi sejarah buruk perjalanan pers Indonesia di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo jika tak diungkap secara transparan.

 

Pers nasional berkabung, nuraninya tersentuh, nalurinya bergejolak bahkan menjurus pada sikap skeptis. Dua tragedi kebakaran rumah 2 wartawan di Sumatera Utara ini merenggut 4 nyawa, masih meninggalkan misteri; terbakar atau dibakar.

 


Jika terbakar akibat kelalaian pemilik rumah, bagaimana dengan rangkaian proses jurnalistik yang terjadi sebelum peristiwa kebakaran yang dialami korban? Sekali lagi, benarkah kelalaian murni?

 

Tergres, rumah wartawan media online Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (40) yang berlokasi di Kabanjahe Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

 

Tragisnya, Rico bersama istrinya Efprida br. Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Loin Situngkir (3) meninggal dunia akibat terbakar. Dinihari itu, seorang wartawan dan 3 buah hatinya terpanggang meregang nyawa.

 

Asumsi dan alibi terhadap kasus kebakaran yang menewaskan Rico dan 3 keluarganya pun berkembang, dikaitkan dengan sejumlah pemberitaan media online yang dilakukan korban sebelum peristiwa kebakaran itu terjadi.

 

Rentetan pemberitaan judi di Karo ini seakan beririsan dengan peristiwa kebakaran rumah Rico, namun penyebab terjadinya peristiwa kebakaran ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum disampaikan aparat kepolisian ke publik.

 

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dinihari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu terbakar habis. Untungnya, Junaidi Marpaung bersama anak istrinya berhasil selamat setelah menerobos kobaran api yang membakar rumahnya.

 

Asumsi dan alibi juga berkembang, malah bergeser pada keseriusan aparat kepolisian Polres Labuhanbatu yang terkesan ‘separuh hati’ mengungkapnya dikarenakan sudah lebih dari 3 bulan peristiwa kebakarannya belum diungkap ke publik.

 

PWI Sumut beraksi keras atas peristiwa kebakaran ini dan meminta Kapoldasu mengungkap fakta sebenarnya. Terbakar atau dibakar? Lagi-lagi pertanyaan yang sama dilontarkan.

 

AJI Medan, melalui Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) pun melakukan investigasi terhadap kasus ini. Mereka turun ke lapangan, melakukan wawancara kepada korban hingga mengikuti jejak digital di facebook.

 

Dalam unggahannya 3 hari sebelum peristiwa kebakaran, korban meng-update status pribadi di facebooknya; “Hayo ngaku, bisnis harammu terganggu ya, makanya ngancam-ngancam dibalik akun palsu.” Ditambah emoticon tertawa disertai gambar kartun.

 

Berselang kemudian korban melakukan siaran live di Facebooknya dan menyinggung kata narkoba. “Terganggu kau ya, mainanmu, narkobamu terganggu. Macam betul aja kau. Kau pikir enggak kucari juga kau. Kau tengok ya,” kata korban.

 

Akibat kebakaran itu, kini Junaidi Marpaung beserta anak istrinya terpaksa harus menumpang dirumah orang tuanya karena semua harta termasuk mobil pribadinya yang baru habis masa cicilan hangus terbakar.

 

Beberapa hari lalu, Dandim 0209/LB menginisiasi pembangunan kembali rumah Junaidi Marpaung ditandai dengan peletakan batu pertama. Bantuan dari para pihak dan simpatisan ini setidaknya menjadi pemicu semangat yang bersangkutan untuk tetap menjalankan profesinya.

 

Terbakar? Dibakar? Judul tulisan ini dipantik Dahlan Iskan, wartawan senior pada edisi tanggal 01-07-2024. Pak Dis, panggilan akrab Dahlan Iskan menulis datar tapi tajam, faktual berdasarkan informasi, konfirmasi dan klarifikasi dari jejaring yang dimilikinya saat memimpin Jawa Pos Grup. Pantas jika Pak Dis menulis, akurasi data dan faktanya nyaris sempurna karena jejaringnya lengkap menyebar di seantero negeri.

 

Pak Dis tak menghakimi, tak juga menggiring opini. Dia hanya menyampaikan fakta dan konfirmasi lapangan. Jika ada rasa kecurigaan, sepertinya sah-sah saja dan kerja jurnalisme investigasi pun akan terus dilakukan Pak Dis bersama media lain untuk mengungkap fakta sebenarnya.

 

Tak cuma Pak Dis secara personal, Dewan Pers pun, Selasa (2/7/2024) menggelar konferensi pers dan meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Pangdam membentuk tim penyelidikan secara adil dan imparsial.

 

Tak hanya itu, Komnas HAM pun mulai tergelitik dengan dalih ada indikasi ancaman bagi warga masyarakat dalam menyampaikan hak kebebasan berekspresi dan berpendapat.


Halaman:

Komentar