Polisi 'Nyangkut' di Kap Mobil saat Atur Lalu Lintas, Polres Kudus Beberkan Kronologi Kasusnya

- Selasa, 06 Agustus 2024 | 13:16 WIB
Polisi 'Nyangkut' di Kap Mobil saat Atur Lalu Lintas, Polres Kudus Beberkan Kronologi Kasusnya


Diketahui pelaku saat itu selesai COD pisang di Jalan Lingkar Kudus dan akan mengantar pisang-pisang tersebut ke Semarang,” jelasnya. Setelah dilakukan pengecekan, nomor rangka dan mesin berbeda dengan yang terpasang. 


Dari yang seharusnya bernomor polisi K 8511 UH tapi yang dipasang K 1048 C. “Dari penyelidikan awal, kendaraan kni diduga kendaraan tarikan oknum dept collector, bukan dikembalikan ke leasing, tapi dijual ke warga Jepara. 


Dari situ pelaku membeli mobil tersebut dengan harga Rp 35 juta pada April 2023,” terangnya. 


Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik sepakat menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. 


Dan atau pasal 212 KUHP tentang hukuman untuk pelaku kekerasan bagi pejabat yang sedang melaksanakan tugas dan unsur-unsur apa saja yang dianggap sebagai kekerasan terhadap pejabat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. 


“Dari hasil interogasi, semua sepakat bahwa ini memang sengaja dilakukan pelaku untuk menghindar karena membwa mobil tanpa surat-surat lengkap serta melukai anggota kepolisian dan masyarakat,” tegasnya. 


Untuk saat ini, Polres Kudus telah mengamankan pelaku berinisial THP (34), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. 


Barang bukti seperti mobil, baju yang dipakai, plat nomor kendaraan palsu juga diamankan. Saat ditunjukkan di Mapolres Kudus, kaca depan mobil Calya merah pelaku hancur berantakan. 


Sebab saat pelaku berhasil diamankan, ada sejumlah orang yang emosi dan menghancurkan kaca tersebut. “Takut dan panik pak, karena mobil saya tidak dilengkapi surat-surat lengkap,” katanya saat ditanya Kpaolres di depan awak media. 


Pelaku juga merasa menyesal karena melakukan hal tersebut dan meminta maaf kepada semua orang yang dirugikan. “Menyesal sekali pak, saya minta maaf,” ujarnya



Sumber: tvOne 

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar