"Dan ini memang lebih mudah, karena KPU sampai sekarang ini mengaku belum mencetak surat suara," katanya.
Soal isu ramai di luar berkaitan sistem pemilu proporsional tertutup, Mahfud mengaku langsung memastikannya ke MK.
"Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu diputuskan? Ternyata jawabannya belum, itu hanya analisis melihat sikap-sikap hakim MK.
Tapi sidangnya secara tertutup baru dilakukan besok lusa. Jadi belum ada, keputusan yang resmi, apakah skemanya 6 banding 3, 5 banding 4, itu belum ada," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, publik tentu tak perlu khawatir berlebihan soal isu di luar.
Sebab hal yang perlu dipastikan adalah mengamankannya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini.
Sementara pihak yang tentu diperkirakan bakal risau soal sistem pemilu proporsional tertutup atau sebaliknya yakni dari partai politik.
"Kita menunggu, dan bagi kita tak perlu risau dengan sistem apapun. Yang risau antarparpol, antar calon, itu tugas kita mengamankan dan sesuai hukum yang belaku," katanya. [IndonesiaToday/poskota]
Sumber: poskota.co.id
Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi