Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan peristiwa terjadi satu tahun lalu, yakni pada 24 Mei 2024. Bripda MHI diketahui merupakan anggota dari Polres Merangin bagian Sabhara.
Kini, Bprida MHI sudah diperiksa Propam dan ditempatkan di ruang khusus di Polres Merangin selama proses pemeriksaan.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?