NARASIBARU.COM - Mengadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global stabilitas sektor jasa keuangan nasional didukung permodalan yang kuat likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Hal itu sebagaimana terungkap saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Januari 2024.
Dewan Komisioner menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa mengungkapkan, indikator perekonomian menunjukkan moderasi pertumbuhan ekonomi di beberapa negara, khususnya di negara Uni Eropa dan Tiongkok.
Dijelaskan, perlambatan pertumbuhan ekonomi mendorong inflasi turun mendekati target inflasi sehingga memberikan ruang bagi bank sentral untuk lebih akomodatif.
Di AS, The Fed mengisyaratkan akan menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 75 bps di 2024 dengan pasar menilai ekonomi AS masih cukup resilient dan diperkirakan tidak akan mengalami resesi.
Baca Juga: Kasus Korupsi LPD Sangeh: I Nyoman Agus Aryadi Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
"Namun demikian, pasar masih mencermati perkembangan geopolitik ke depan, seperti eskalasi ketegangan di laut merah imbas dari konflik Palestina-Israel," tutur Aman Santosa dalam keterangan tertulisnya Selasa 9 Januari 2024.
Demikian juga penyelenggaraan pemilihan umum yang mencakup 50 persen populasi dunia terutama di beberapa negara utama seperti AS, Uni Eropa, India, dan Taiwan.
Secara umum sentimen di pasar keuangan gobal cenderung positif pada Desember 2023 didukung ekspektasi penurunan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) dan narasi soft landing di AS, sehingga mendorong kembalinya aliran dana masuk ke Emerging Markets (EM).
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”