IndonesiaToday.ID - Isu soal kebocoran putusan MK terkait perubahan sistem pemilu rupanya turut menjadi perhatian mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menko Polhukan menekankan bahwa persoalan putusan MK tidak seharusnya bocor ke publik.
Mahfud MD menyebut bahwa putusan MK baru boleh diumumkan jika sudah benar-benar disahkan atau diketuk palu.
"Saya katakan kalau betul bocor, itu salah," ujar Mahfud, Selasa, 30 Mei 2023.
Terkait isu kebocoran putusan MK menjadi sistem proporsional tertutup dalam pemilu mendatang yang bikin masyarakat geger, Mahfud MD pun dibuat meradang.
Mantan ketua MK itu bahkan menyalahkan dua sosok orang yang dianggap sebagai biang keributan.
Yang pertama, adalah orang dalam MK yang disebut-sebut menjadi informan soal putusan MK.
Kedua, adalah mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang melemparkan isu ini ke publik.
"Yang salah, satu yang membocorkan yang di dalam, kalau memang sudah bocor,"
"Denny (Indrayana) juga supaya bisa menjelaskan kalau itu benar," lanjut Mahfud.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa benar atau tidaknya masalah perubahan sistem pemilu ini akan terungkap seiring dengan berjalannya waktu.
"Nanti akan terlihat di perjalanan waktu, siapa yang benar, siapa yang salah," tandas sang Menko Polhukam. [IndonesiaToday/Haluan]
Sumber: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Video Tak Senonoh ke Lisa Mariana, Blak-blakan di Chanel Richard Lee
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS