IndonesiaToday.ID - Isu soal kebocoran putusan MK terkait perubahan sistem pemilu rupanya turut menjadi perhatian mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Mahfud MD yang kini menjabat sebagai Menko Polhukan menekankan bahwa persoalan putusan MK tidak seharusnya bocor ke publik.
Mahfud MD menyebut bahwa putusan MK baru boleh diumumkan jika sudah benar-benar disahkan atau diketuk palu.
"Saya katakan kalau betul bocor, itu salah," ujar Mahfud, Selasa, 30 Mei 2023.
Terkait isu kebocoran putusan MK menjadi sistem proporsional tertutup dalam pemilu mendatang yang bikin masyarakat geger, Mahfud MD pun dibuat meradang.
Mantan ketua MK itu bahkan menyalahkan dua sosok orang yang dianggap sebagai biang keributan.
Yang pertama, adalah orang dalam MK yang disebut-sebut menjadi informan soal putusan MK.
Kedua, adalah mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang melemparkan isu ini ke publik.
"Yang salah, satu yang membocorkan yang di dalam, kalau memang sudah bocor,"
"Denny (Indrayana) juga supaya bisa menjelaskan kalau itu benar," lanjut Mahfud.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa benar atau tidaknya masalah perubahan sistem pemilu ini akan terungkap seiring dengan berjalannya waktu.
"Nanti akan terlihat di perjalanan waktu, siapa yang benar, siapa yang salah," tandas sang Menko Polhukam. [IndonesiaToday/Haluan]
Sumber: harianhaluan.com
 (Custom).jpg)
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA