Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyampaikan, penyidik resmi menahan Vadel Badjideh.
"Polisi sudah resmi melakukan penahanan kepada tersangka VAB (Vadel Badjideh)," kata Nurma Dewi.
Penetapan tersangka dan penahanan Vadel dilakukan setelah polisi menjalani rangkaian proses pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani.
Pemeriksaan diantaranya mendengar keterangan saksi hingga bukti seperti hasil visum Lolly.
Polisi juga mendengar keterangan ahli
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026