NARASIBARU.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gusti Purbaya, Calon Pengganti Raja Solo PB XIII yang Mangkat, Pernah Sindir Gibran
Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Gara-gara Cemburu Buta
Budi Arie Bantah Buang Jokowi dari Projo, Merasa Diadu Domba
BGN Belajar Gizi Jangan ke India, Finlandia dan Jepang Jelas-jelas Diakui Dunia