NARASIBARU.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Piter Abdullah: Srimul Tanpa Terobosan 10 Tahun Kuasai Kemenkeu
Pengakuan Mengejutkan Polisi yang Anaknya Pukuli Guru di Sinjai: Saya Sudah Melerai!
Said Didu Punya Bukti Kuat UTS Insearch Bukan Sekolah, Pertegas Gibran Tak Lulus SMA
Publik Desak Prabowo Tuntaskan Reformasi Polri Warisan Gagasan Gus Dur