NARASIBARU.COM - 27 video syur seorang perempuan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, beredar. Ternyata, pemerannya pernah menjadi guru SD negeri dengan status guru magang.
"Magang mengajar, belum mendapatkan SK Bupati Jember," kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, Rabu (19/2).
Menurut Hadi, saat ini perempuan tersebut sudah tidak lagi terkait dengan pendidikan.
"Sudah keluar dari sekolah Februari ini. Ya, jangan dibahas lagi," kata Hadi.
Sementara itu Mufid, Anggota Komisi D DPRD Jember, menyayangkan adanya video itu.
"Seorang guru semestinya menjadi panutan untuk digugu dan ditiru justru berbuat seperti itu. Dinas Pendidikan hendaknya mengambil sikap tegas untuk mencegah hal serupa agar tidak terulang," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Pembebasan Tom Lembong: Sinyal Rekonsiliasi Nasional Post-Jokowi
Beredar Kabar PWI-LS Tolak Habib Syech di Acara Persiku Bersholawat
Hasto Beban PDIP Kalau Jadi Sekjen Lagi
Eks Sekda Solo Kawan Lama Jokowi: Dulu Kami Dekat Sekali, Tapi Sejak Beliau jadi Gubernur, lalu Presiden, Seolah Lupa