NARASIBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023
Adapun sembilan saksi itu merupakan petinggi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) hingga PT Pertamina.
"Kejaksaan Agung memeriksa 9 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keteranganya, Rabu (5/3/2025).
Harli merinci sembilan saksi yang diperiksa Kejagung yakni :
BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional
TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional
AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.
BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping
BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping
AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017 - 2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero)
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis