NARASIBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah mendorong adanya pemberian Bonus Hari Raya (BHR) dari aplikator untuk diberikan kepada pengemudi ojek online (ojol).
Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan pers terkait dengan aturan pemberian Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Online, Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).
“Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online,” ujarnya dalam forum itu.
Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa pemberian BHR agar dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja yang menyasar 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif.
Tidak hanya itu, Kepala Negara juga mendorong agar pemberian juga dilakukan kepada 1—1,5 juta pengemudi yang berstatus part time dan tidak bekerja secara penuh atau full time.
“Untuk besaran mekanisme kami serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” pungkas Prabowo.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026